Loading...
world-news

UNIVERSITAS INDONESIA - GEOFISIKA


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://geosciences.ui.ac.id/

Sekilas Tentang GEOFISIKA

Apa itu Geofisika?

Geofisika merupakan perpaduan antara geologi dan fisika. Geofisikawan memanfaatkan prinsip-prinsip ilmu fisika untuk mengungkap fenomena dan proses geologi. Misalnya, dengan mengetahui penjalaran gelombang gempa bumi, geofisikawan dapat memastikan posisi pusat gempa. Deretan posisi-posisi pusat gempa diyakini merupakan bidang subduksi atau bidang patahan yang tercipta akibat adanya fenomena tektonik atau pergerakan lempeng bumi. Tanpa adanya posisi pusat gempa, geologist tidak bisa memastikan keberadaan dan arah kemiringan bidang patahan. Geofisika adalah tools bagi geologist.

Fisika adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara energi dan materi. Penjalaran gelombang, perambatan panas, pergerakan ion-ion hingga pergerakan lempeng bumi dapat dijelaskan oleh ilmu fisika. Fisika tidak bisa dipisahkan dengan matematika. Sebab Fisika tidak hanya membutuhkan kemampuan analisis, melainkan juga membutuhkan kemampuan kalkulasi, baik secara analitik maupun numerik.

Apa yang dilakukan?

Geofisika memiliki peran yang sangat penting dalam menyelesaikan masalah-masalah kebumian seperti eksplorasi ketersediaan air tanah, eksplorasi sumber daya energi dan mineral (batu bara, minyak, gas bumi, dan panas bumi), evaluasi kerentanan tanah di wilayah pembangunan, pencarian benda-benda terkubur (pipa, ranjau, dan benda-benda arkeologi), hingga mitigasi ancaman bencana kebumian seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, bencana longsor dan lain sebagainya.

Apa saja prospek kerjanya?

Ahli geofisika dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang energi dan pertambangan untuk membantu mereka dalam menemukan cadangan energi atau mineral yang baru. Perusahaan keteknikan memerlukan geofisikawan untuk melakukan pengecekan situs pembangunan sebelum dibangun proyek konstruksi yang besar untuk memastikan keamanannya. Dalam bidang lingkungan, geofisikawan berperan dalam menemukan sumber air tanah serta kemungkinan pencemaran yang terjadi. Dalam lingkup yang lebih besar, geofisikawan dapat bekerja sebagai peneliti untuk memahami proses-proses yang terjadi di dalam dan di sekitar bumi.

Sejarah Geofisika UI

Pendidikan Geofisika di Universitas Indonesia telah berlangsung sejak tahun 1982 di Departemen Fisika FMIPA UI sebagai salah satu peminatan diantara 5 peminatan yang ada dibawah Program Studi S1 Fisika.

Program Studi S1 Geofisika di UI, sebagai sebuah program studi mandiri, secara resmi berdiri pada tahun 2015. Mulanya, Rektor Universitas Indonesia menerima surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang pada masa itu dijabat oleh Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, M.Sc. Surat bernomor 358/E.E2/DT/2014 tertanggal 16 April 2014 berisikan mandat kepada UI untuk membuka 2 program studi S1 yang terkait langsung dengan ilmu kebumian yaitu Program Studi S1 Geofisika dan Program Studi S1 Geologi. Mandat Dirjen Dikti tersebut disambut baik oleh Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M.Met selaku pejabat Rektor UI pada masa itu dengan mengirimkan surat balasan bernomor 748/H2.R/OTL.00.00.Pembentukan/2014 tanggal 13 Mei 2014 kepada Dirjen Dikti berisi pernyataan kesediaan menerima dan melaksanakan mandat. Selang waktu 5 bulan, pemerintah mengeluarkan surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 537/E/O/2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Program-Program Studi Program Sarjana Pada Universitas Indonesia yang didalamnya mencantumkan Program Studi S1 Geologi dan S1 Geofisika. Sejak keluarnya surat keputusan Mendikbud di atas, UI melakukan konsolidasi internal untuk menyiapkan pendirian dua prodi baru. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam mengajukan proposal usulan pendirian kedua prodi tersebut kepada pihak Rektorat UI. Setelah melewati seluruh prosedur dan tahapan pendirian prodi baru yang berlaku di UI, termasuk adanya persetujuan dari Majelis Wali Amanat (MWA) UI, maka Rektor UI mengeluarkan surat izin yaitu surat bernomor: 1194/SK/R/UI/2015 tertanggal 20 Mei 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Geofisika Program Pendidikan Sarjana Reguler Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia.

Pada tanggal 12-14 November 2017 dilaksanakan asesmen lapangan terhadap Program Studi S1 Geofisika FMIPA UI oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Bertindak sebagai Tim Asesor BAN PT  adalah almarhum Prof. Dr. Kirbani Sri Brotopuspito (Universitas Gadjah Mada) dan Prof. Dr. Ing. Mitra Djamal (Institut Teknologi Bandung). Keputusan proses akreditasi yang pertama tersebut menetapkan peringkat Program Studi S1 Geofisika FMIPA UI adalah B. Hal ini tertuang dalam Keputusan BAN PT nomor 4530/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2017 dan Sertifikat Akreditasi yang berlaku 5 tahun sejak 28 November 2017 sampai dengan 28 November 2022.